Kembali ke Blog
🌱 Life
4 min read

Utang Piutang & Al-Quran

Utang Piutang

Siapa sih yang gak kenal utang piutang? Sebuah “momok” yang, suka atau nggak, selalu berjalan berdampingan dengan kehidupan kita.

Utang biasanya melibatkan dua pihak, yang memberi pinjaman (kreditur) dan yang meminjam (debitur). Sesederhana itu secara konsep, tapi seringkali jadi rumit di praktiknya.

Langsung saja, ini pandangan pribadi saya. Dan jujur, saya sangat-sangat menghindari yang namanya utang piutang—baik sebagai kreditur, apalagi sebagai debitur.

Saya tidak akan menjelaskan definisinya dari awal, karena ini sudah sangat familiar dalam kehidupan sehari-hari. Tapi saya ingin membahas sesuatu yang menurut saya menarik: bahwa perkara ini sudah diatur sejak lebih dari 1400 tahun yang lalu.

Ayat Terpanjang Al-Quran

Pernah terpikir, apa ayat terpanjang dalam Al-Qur'an?

Bukan tentang sholat, puasa, zakat, atau haji. Tapi tentang utang piutang. Yaitu Al-Baqarah ayat 282, yang dikenal sebagai Ayat Mudayanah.

Coba berhenti sebentar di sini. Dan mari kita berpikir (تَعْقِلُونَ), dan merenung (تَتَفَكَّرُونَ).

Allah kan Maha Pencipta ya, Maha Mengetahui segala hal dan Maha Segalanya. Tapi kenapa justru ayat terpanjang-Nya membahas tentang utang piutang?

Pasti bukan tanpa alasan.

Dan jujur saja, ayat ini isinya luar biasa. Bahkan kalau dilihat sekarang, sangat relevan dengan masalah modern.

"Aturan Main" Dalam Utang Piutang

Di dalam ayat tersebut dijelaskan dengan sangat detail bagaimana utang itu seharusnya dilakukan.

Mulai dari hal yang paling dasar: utang harus jelas, baik nominalnya, maupun tenggat waktunya.

Kapan harus dikembalikan, berapa jumlahnya, semua harus transparan.

Lalu ada juga perintah untuk mencatat. Dituliskan dengan jelas, tidak hanya diingat.

Bahkan jika memungkinkan, ada saksi yang menyaksikan.

Dan kalau tidak ada yang bisa mencatat, tetap harus ada pihak yang membantu memastikan kesepakatan itu jelas, bahkan sampai didiktekan.

Lihat bagaimana hal ini diatur dengan sangat hati-hati.

Sesuatu yang sering dianggap “sepele”, justru dijelaskan dengan sangat rinci.

Dan mirisnya, di zaman sekarang justru banyak yang meremehkan, terutama dari pihak yang berutang.

Filfimo

Ditulis oleh Filfimo

Tidakkah kita berpikir? Tidakkah kita merenung?